Bakamla Ende

Loading

Upaya Indonesia dalam Mengatasi Penyusupan Kapal Asing di Perairan Nasional

Upaya Indonesia dalam Mengatasi Penyusupan Kapal Asing di Perairan Nasional


Penyusupan kapal asing di perairan Indonesia merupakan masalah yang sering kali menimbulkan ketegangan antara Indonesia dengan negara-negara tetangga. Upaya Indonesia dalam mengatasi penyusupan kapal asing di perairan nasional menjadi perhatian utama pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara.

Menurut Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, penyusupan kapal asing di perairan Indonesia sering kali terjadi karena wilayah perairan Indonesia yang sangat luas. “Kita memiliki lebih dari 17 ribu pulau dan 5,8 juta km persegi wilayah laut, sehingga sulit untuk mengawasi setiap titik perairan kita,” ujar KSAL Yudo Margono.

Salah satu upaya Indonesia dalam mengatasi penyusupan kapal asing di perairan nasional adalah dengan meningkatkan patroli laut. Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, “Kami terus melakukan patroli laut untuk mengawasi perairan Indonesia dan menindak kapal-kapal asing yang melanggar aturan.”

Selain itu, Indonesia juga aktif bekerja sama dengan negara-negara tetangga dalam hal pengawasan perairan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, “Kerja sama regional dalam bidang pengawasan perairan sangat penting untuk mencegah penyusupan kapal asing di perairan Indonesia.”

Namun demikian, tantangan dalam mengatasi penyusupan kapal asing di perairan nasional masih terus ada. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Ocean Justice Initiative, Susan Herawati, “Diperlukan koordinasi yang lebih baik antara berbagai lembaga terkait dalam mengatasi penyusupan kapal asing di perairan Indonesia.”

Dengan adanya upaya Indonesia dalam mengatasi penyusupan kapal asing di perairan nasional, diharapkan kedaulatan negara dapat terjaga dengan baik. Sehingga perairan Indonesia tetap aman dan sejahtera bagi kepentingan bangsa dan negara.